Text
Jurnal Keadilan: Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Edisi ini membedah dialektika antara kebutuhan negara dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dengan kewajiban melindungi hak-hak konstitusional pemilik tanah. Fokus utama kajiannya diarahkan pada analisis kritis terhadap implementasi Perpres No. 36 Tahun 2005, terutama mengenai mekanisme musyawarah dalam penetapan ganti rugi dan potensi marginalisasi masyarakat kecil dalam proses pembebasan lahan. Melalui pendekatan yuridis-normatif dan sosiologi hukum, jurnal ini menyimpulkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus berlandaskan pada prinsip keadilan distributif, di mana pembangunan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan individu demi ambisi pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus tetap menghormati martabat dan hak milik warga negara.
| KP.XL 0268 | 050 KAL J | My Library (JURNAL UMUM 3) | Available |
No other version available