Text
Legislasi Indonesia: Eksistensi Lembaga Negara
Kajian mengenai eksistensi lembaga negara dalam Jurnal Legislasi Indonesia membedah dinamika ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945, khususnya terkait reposisi dan penguatan kewenangan lembaga negara primer (main state organs) serta lembaga negara bantu (state auxiliary bodies). Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya sinkronisasi regulasi guna menghindari tumpang tindih kewenangan (overlapping) yang menghambat efektivitas birokrasi dan penegakan hukum. Artikel-artikel di dalamnya menyoroti pentingnya penataan kelembagaan melalui pembentukan undang-undang yang koheren, agar setiap lembaga memiliki legitimasi kuat dalam menjalankan fungsi checks and balances. Selain itu, eksistensi lembaga independen dianalisis dalam kerangka independensi dari intervensi kekuasaan eksekutif demi menjamin akuntabilitas publik. Secara kolektif, kajian ini menekankan bahwa eksistensi lembaga negara bukan hanya persoalan struktur, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan prinsip supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.
| KP.XL 0202 | 050 WAH L | My Library (JURNAL UMUM 2) | Available |
No other version available