Text
Jurnal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal HAM: Hak Pendidikan Anak
Buku ini menganalisis implementasi dan tantangan pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak sebagai bagian fundamental dari hak asasi manusia di Indonesia. Dengan merujuk pada amanat Konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak, kajian ini mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif, bermutu, dan tanpa diskriminasi, terutama bagi anak-anak di wilayah tertinggal serta kelompok rentan. Analisis difokuskan pada hambatan struktural seperti ketimpangan sarana prasarana, kendala ekonomi, hingga isu sosial-budaya yang masih menghalangi anak untuk menuntaskan wajib belajar. Hasil penelitian menekankan bahwa hak pendidikan bukan sekadar persoalan administratif sekolah, melainkan instrumen perlindungan anak dari eksploitasi dan kemiskinan sistemik. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah serta peningkatan partisipasi masyarakat guna memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat menikmati hak konstitusionalnya demi pengembangan martabat dan potensi diri yang seutuhnya.
| KP.XL 0163 | 050 DAR J | My Library (JURNAL UMUM 2) | Available |
No other version available