Text
Ringkasan Eksekutif: Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Dalam Menjaga Kesatuan Bangsa
Dokumen ringkasan eksekutif yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bersama Universitas Andalas tahun 2021 ini menyajikan pokok-pokok rekomendasi kebijakan terkait pembentukan dan pengawasan produk hukum daerah sebagai instrumen penjaga kesatuan bangsa. Dengan sampul berwarna kuning dan merah yang menampilkan peta Indonesia, palu hakim, dan tumpukan buku UUD 1945, Undang-Undang, serta Perda, visual tersebut menegaskan pentingnya hierarki dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dalam kerangka NKRI. Isinya merangkum hasil kajian mengenai praktik pembentukan perda yang kerap menimbulkan disharmoni dengan regulasi nasional, berpotensi diskriminatif, atau melampaui kewenangan daerah, serta mengulas efektivitas mekanisme fasilitasi, evaluasi, dan pembatalan perda yang dijalankan pemerintah pusat. Rekomendasi utama yang dikemukakan meliputi penguatan koordinasi antar-kementerian dalam pengawasan preventif rancangan perda, peningkatan kompetensi aparatur penyusun hukum di daerah, optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta penyederhanaan prosedur klarifikasi agar pembatalan perda bermasalah dapat dilakukan secara cepat dan akuntabel. Ditujukan bagi Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenkumham, pemerintah daerah, DPRD, akademisi hukum tata negara, dan pemangku kepentingan otonomi daerah, ringkasan eksekutif ini menjadi panduan ringkas untuk memastikan produk hukum daerah tetap sejalan dengan konstitusi, melindungi hak warga negara, dan memperkuat integrasi nasional
| KP.XXVII 0194 | 348 IND R | My Library (REGULASI 3) | Available |
| KP.XXVII 0195 | 348 IND R | My Library (REGULASI 3) | Available |
No other version available