Text
Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Dalam Menjaga Kesatuan Bangsa
Dokumen yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Andalas tahun 2021 ini memuat rekomendasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga terkait pembentukan dan pengawasan produk hukum daerah guna menjaga kesatuan bangsa. Dengan sampul berwarna kuning dan merah yang menampilkan peta Indonesia, palu hakim, serta tumpukan buku bertuliskan UUD 1945, Undang-Undang, dan Perda, publikasi ini menekankan urgensi harmonisasi peraturan daerah dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan nasional. Isinya mengkaji dinamika pembentukan perda di era otonomi daerah, mengidentifikasi persoalan tumpang tindih kewenangan, muatan yang bertentangan dengan kepentingan nasional, diskriminatif, atau berpotensi memecah belah, serta kelemahan mekanisme pengawasan preventif dan represif yang ada. Rekomendasi yang dirumuskan mencakup penguatan fasilitasi dan evaluasi rancangan perda oleh pemerintah pusat, peningkatan kapasitas legal drafting pemerintah daerah, optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta penyempurnaan sistem klarifikasi dan pembatalan perda agar lebih cepat, objektif, dan berkepastian hukum. Ditujukan bagi Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, DPRD, biro hukum, akademisi, dan praktisi hukum tata negara, buku ini menjadi rujukan strategis untuk memastikan produk hukum daerah tetap berada dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berfungsi memperkuat integrasi nasional.
| KP.XXVII 0192 | 621.13 TEM R | My Library (REGULASI 3) | Available |
| KP.XXVII 0193 | 621.13 TEM R | My Library (REGULASI 3) | Available |
No other version available