Text
Memahami Konvensi Hak-hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak
Buku karya Hadi Supeno yang diterbitkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2010 ini disusun sebagai panduan komprehensif untuk memahami kerangka hukum perlindungan anak di tingkat internasional dan nasional. Dengan sampul biru menampilkan foto anak-anak sekolah menuntun sepeda melintasi jembatan bambu, publikasi ini secara simbolik menggambarkan perjuangan anak Indonesia mengakses hak dasar di tengah keterbatasan. Isinya menguraikan empat prinsip utama Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, serta partisipasi anak, lalu menghubungkannya dengan pasal-pasal kunci dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hadi Supeno menjelaskan secara sistematis klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan dan lingkungan keluarga, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, serta hak perlindungan khusus bagi anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan, dan anak penyandang disabilitas. Buku ini juga mengkritisi kesenjangan antara norma hukum dan implementasi di lapangan, seperti lemahnya koordinasi lintas sektor, minimnya alokasi anggaran ramah anak, dan rendahnya kapasitas aparat dalam menerapkan perspektif hak anak. Ditujukan untuk anggota KPAI/KPAD, pekerja sosial, pendidik, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, aktivis LSM, dan mahasiswa, Memahami Konvensi Hak-Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi rujukan penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman utuh dan seragam dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar melindungi dan memenuhi hak setiap anak.
| KP.XXIX 0178 | 362.7 SUP M | My Library (KEKERASAN TERHADAP ANAK 2) | Available |
No other version available