Text
Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hak Sipil
Buku hasil kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Tahun 2016 ini mengkaji pemenuhan hak sipil bagi anak yang berhadapan dengan hukum karena tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dengan sampul yang menampilkan visual papan edukasi BNN tentang jenis narkotika dan alat hisap, publikasi ini menyoroti dilema perlakuan terhadap anak penyalah guna: antara dipandang sebagai pelaku kejahatan atau sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi. Kajian ini menganalisis kerangka normatif UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Narkotika, dan Konvensi Hak Anak, serta memotret praktik penanganan di tingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, hingga pembinaan di LPKA. Temuan menunjukkan bahwa hak sipil anak seperti hak atas identitas, hak untuk tidak dipisahkan dari orang tua, hak atas bantuan hukum, hak untuk didengar, dan hak atas privasi masih kerap terabaikan akibat stigma, lemahnya pemahaman aparat, dan minimnya penerapan diversi serta rehabilitasi sebagai prioritas. Buku ini menegaskan bahwa pendekatan represif tanpa rehabilitasi medis dan sosial bertentangan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan justru berisiko melanggengkan siklus penyalahgunaan narkoba. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan asesmen terpadu BNN untuk membedakan pengguna dengan pengedar, optimalisasi lembaga rehabilitasi ramah anak, jaminan hak keperdataan selama proses hukum, serta pelatihan aparat penegak hukum agar berperspektif hak anak. Ditujukan untuk BNN, kepolisian, kejaksaan, hakim, pembimbing kemasyarakatan, LPKA, dan pembuat kebijakan, buku ini menjadi rujukan penting agar penanganan anak penyalah guna narkoba bergeser dari pemidanaan menuju perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
| KP.XXIX 0176 | 362.7 IND P | My Library (KEKERASAN TERHADAP ANAK 2) | Available |
No other version available