Text
Fikih Hak Anak: Menimbang Pandangan Al-Qur'an, Hadis, dan Konvensi Internasional untuk Perbaikan Hak-hak Anak
Buku karya Faqihuddin Abdul Kodir dan Lies Marcoes Natsir ini mengusung pendekatan mubadalah untuk membangun kerangka fikih yang menempatkan anak sebagai subjek hukum yang bermartabat dan pemegang hak. Dengan sampul foto tiga anak mengintip dari balik papan, buku ini menegaskan urgensi mendengar suara anak yang kerap terpinggirkan dalam tafsir keagamaan. Isinya menelaah kembali ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis terkait pengasuhan, nafkah, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga hak partisipasi anak, lalu mendialogkannya dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dan standar HAM internasional. Penulis mengkritisi tafsir fikih klasik yang cenderung memosisikan anak sebagai objek milik orang tua, dan menawarkan pembacaan baru yang berkeadilan gender, berpusat pada kepentingan terbaik anak, serta responsif terhadap konteks Indonesia. Dibahas pula isu-isu konkret seperti perkawinan anak, pekerja anak, hak identitas, kekerasan dalam rumah tangga, dan hak anak dalam situasi konflik keluarga, disertai rekomendasi kebijakan bagi ulama, KUA, pengadilan agama, lembaga pendidikan, dan pembuat UU. Ditujukan untuk akademisi ilmu syariah, aktivis perlindungan anak, ormas Islam, pendidik, dan pengambil kebijakan, Fikih Hak Anak menjadi rujukan penting untuk menjembatani tradisi Islam dengan komitmen pemenuhan hak anak secara utuh.
| KP.XXIX 0156 | 362.7 KOD F | My Library (KEKERASAN TERHADAP ANAK 2) | Available |
No other version available