Text
Naskah Akademis : Trafficking Perdagangan Manusia
Publikasi terbitan Mahkamah Agung RI tahun 2007 ini merupakan naskah akademis yang disusun sebagai landasan ilmiah bagi pembentukan dan penerapan kebijakan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Sampul menampilkan gedung Mahkamah Agung bersama foto siluet perempuan di tepi pantai dan anak-anak yang digiring, secara visual menegaskan mandat lembaga peradilan dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan trafiking. Sebagai kajian akademis, naskah ini memaparkan urgensi, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis untuk pengaturan TPPO, termasuk analisis terhadap instrumen internasional seperti Protokol Palermo dan kesenjangan hukum nasional sebelum disahkannya UU No. 21/2007. Isinya mengkaji definisi, unsur-unsur tindak pidana, bentuk-bentuk eksploitasi, serta kompleksitas pembuktian perkara perdagangan orang di pengadilan. Dokumen ini juga menguraikan prinsip-prinsip perlindungan korban dalam proses peradilan, seperti hak atas restitusi, larangan kriminalisasi korban, dan kebutuhan pendekatan yang sensitif gender dan anak bagi hakim, jaksa, dan penyidik. Dengan memadukan telaah normatif dan empiris, naskah ini merekomendasikan penguatan kapasitas aparatur peradilan, harmonisasi peraturan pelaksana, dan mekanisme kerja sama penegakan hukum. Ditujukan untuk hakim, jaksa, akademisi hukum, pembentuk undang-undang, dan peneliti kebijakan, Naskah Akademis: Trafficking ini menjadi rujukan penting yang melatarbelakangi lahirnya UU 21/2007 dan arah putusan pengadilan dalam kasus-kasus perdagangan manusia di Indonesia.
| KP.XVIII 0072 | 364 IND N | My Library (TRAFFICKING 1) | Available |
No other version available