Text
Stop Perdagangan Orang
Publikasi bersama Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI dan UNICEF ini merupakan materi sosialisasi UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikemas khusus untuk anak-anak. Sampul bergaya gambar tangan menampilkan ilustrasi anak dengan kata-kata “Pemalsuan”, “Penipuan”, “Janji-janji”, “Pemaksaan”, dan “Meyakinkan” yang berhamburan seperti hujan, secara visual menggambarkan modus-modus yang sering dipakai pelaku untuk menjerat korban. Dengan bahasa sederhana, warna cerah, dan pendekatan ramah anak, buku ini menjelaskan apa itu perdagangan orang, bagaimana mengenali bujuk rayu dan ancaman, serta apa yang harus dilakukan jika melihat atau mengalami situasi berbahaya. Materi menekankan hak anak untuk aman, pentingnya berkata “tidak”, mencari bantuan orang dewasa tepercaya, dan melaporkan ke saluran perlindungan anak. Ditujukan untuk anak-anak usia sekolah, guru, fasilitator, dan pendamping komunitas, Seri Anak-Anak ini menjadi alat edukasi penting untuk pencegahan dini, membangun kesadaran, dan membekali anak dengan pengetahuan dasar agar terhindar dari perdagangan orang.
| KP.XVIII 0065 | 364 IND S | My Library (TRAFFICKING 1) | Available |
No other version available