Text
Memberantas Trafiking Perempuan dan AnakrnPenelitian Advokasi Feminis tentang Trafiking di Jawa Barat
Buku karya R. Valentina Sagala dan Ellin Rozana ini merupakan panduan advokasi dan referensi praktis untuk upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan fokus pada perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan. Ilustrasi sampul yang menggambarkan dua sosok perempuan terjungkir di dalam kotak kardus secara gamblang menyimbolkan dehumanisasi korban trafiking yang diperlakukan seperti komoditas, dikemas, dan dikirim untuk dieksploitasi. Isinya menguraikan kerangka hukum UU No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, unsur-unsur kejahatan trafiking yaitu proses-cara-tujuan, modus perekrutan yang marak terjadi, serta bentuk-bentuk eksploitasi mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, hingga perdagangan bayi. Buku ini juga membahas faktor kerentanan struktural seperti kemiskinan, migrasi tidak aman, dan budaya patriarki, sekaligus memetakan peran dan tanggung jawab pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta masyarakat dalam pencegahan, perlindungan korban, dan penindakan pelaku. Dilengkapi strategi pemberdayaan korban, mekanisme rujukan layanan, dan penguatan komunitas, buku ini mendorong pendekatan yang terintegrasi dan berpihak pada korban. Ditujukan untuk aktivis, pendamping korban, aparat, akademisi, dan pemangku kebijakan, Memberantas Trafikig Perempuan dan Anak menjadi rujukan penting untuk memahami dan menangani perdagangan orang secara komprehensif dari hulu ke hilir.
| KP.XVIII 0047 | 364 SAG M | My Library (TRAFFICKING 1) | Available |
No other version available