Text
Buku Panduan Proses Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Diterbitkan dengan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), buku ini merupakan panduan praktis yang menjelaskan tahapan proses hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia. Disusun pasca diundangkannya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, buku ini bertujuan menjembatani kesenjangan informasi antara korban, pendamping, dan aparat penegak hukum. Materi di dalamnya menguraikan alur penanganan perkara KDRT mulai dari pelaporan ke kepolisian, proses penyidikan, mekanisme perlindungan sementara, pengajuan visum et repertum, peran jaksa dan proses penuntutan, hingga persidangan di pengadilan dan pelaksanaan putusan. Panduan ini juga menjelaskan hak-hak korban selama proses hukum, seperti hak atas pendampingan, hak untuk tidak dipertemukan dengan pelaku, hak atas restitusi, serta akses terhadap rumah aman dan layanan pemulihan. Ditulis dengan bahasa yang sederhana dan dilengkapi ilustrasi alur proses peradilan, buku ini ditujukan bagi korban KDRT, pendamping, paralegal, relawan LSM perempuan, petugas P2TP2A, dan aparat di tingkat akar rumput. Buku ini berfungsi sebagai referensi operasional untuk memastikan korban memahami haknya dan dapat mengakses keadilan secara lebih terinformasi, sekaligus mendorong penanganan kasus KDRT yang berpihak pada korban dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
| KP.XVII 0101 | 362.829 HAN B | My Library (KDRT 1) | Available |
No other version available