Text
Mediasi Penal Terhadap Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Buku karya Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. ini mengkaji penerapan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan empiris, buku ini menganalisis landasan hukum, peluang, serta batasan penggunaan mediasi penal pada kasus KDRT berdasarkan UU PKDRT, KUHAP, dan prinsip-prinsip keadilan restoratif. Di dalamnya dibahas dilema antara tujuan pemidanaan dan pemulihan hubungan keluarga, risiko reviktimisasi jika mediasi tidak dilakukan dengan perspektif korban, serta syarat-syarat agar mediasi penal tidak mengabaikan aspek perlindungan dan keadilan substantif bagi perempuan dan anak korban. Buku ini juga menawarkan kerangka prosedur mediasi yang berpihak pada korban, peran aparat penegak hukum dan mediator, serta mekanisme pengawasan agar proses tidak menjadi ajang impunitas bagi pelaku. Ditujukan bagi hakim, jaksa, polisi, advokat, mediator, akademisi hukum, mahasiswa, dan pembuat kebijakan, buku ini berfungsi sebagai rujukan teoretis dan praktis untuk menimbang kapan dan bagaimana mediasi penal dapat diterapkan dalam perkara KDRT tanpa mengorbankan hak-hak korban atas rasa aman dan keadilan.
| KP.XVII 0069 | 362.829 MAN M | My Library (KDRT 1) | Available |
No other version available