Text
Kekerasan Terhadap Perempuan Sebagai Pelanggaran HAM
Tulisan ini membahas kekerasan terhadap perempuan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan sistematis. Kekerasan terhadap perempuan mencakup berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang terjadi baik di ranah domestik maupun publik. Penulis menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga mencerminkan ketidaksetaraan gender yang masih mengakar dalam struktur sosial dan budaya. Faktor-faktor seperti patriarki, diskriminasi, serta lemahnya penegakan hukum turut memperparah kondisi ini. Selain itu, korban seringkali menghadapi hambatan dalam memperoleh keadilan akibat stigma sosial dan minimnya perlindungan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari negara dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan setara. Dengan demikian, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi bagian penting dalam pemenuhan dan penegakan HAM secara menyeluruh.
| KP.XVI 0058 | 362.829 LUS K | My Library (KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 1) | Available |
No other version available