Text
Menggagas Tempat yang Aman bagi Perempuan: Kasus di Sumatera Utara
Buku ini membahas upaya menggagas ruang aman bagi perempuan dengan mengambil kasus di Sumatera Utara. Perempuan di wilayah ini masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, baik di lingkungan domestik maupun publik. Faktor-faktor yang memengaruhi antara lain budaya patriarki, ketimpangan relasi kuasa, rendahnya kesadaran hukum, serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan. Selain itu, stigma sosial dan tekanan lingkungan seringkali membuat korban enggan melapor atau mencari bantuan. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif untuk menciptakan ruang aman yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu, termasuk konseling, bantuan hukum, dan pemberdayaan ekonomi. Pendekatan berbasis komunitas, dukungan pemerintah daerah, serta keterlibatan organisasi masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam mewujudkan ruang yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya ruang aman, diharapkan perempuan dapat memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup secara lebih baik.
| KP.XVI 0057 | 362.829 SOF M | My Library (KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 1) | Available |
No other version available