Text
Menggagas Tempat yang Aman bagi Perempuan: Kasus di Sulawesi Selatan
Buku ini membahas upaya menggagas ruang aman bagi perempuan dengan mengambil kasus di Sulawesi Selatan. Perempuan di wilayah ini masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, baik di ranah domestik maupun publik. Faktor penyebabnya meliputi budaya patriarki, ketimpangan relasi kuasa, serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan dan keadilan. Selain itu, norma sosial dan stigma seringkali menghambat korban untuk melaporkan kasus yang dialami. Oleh karena itu, diperlukan inisiatif untuk menciptakan ruang aman yang berfungsi sebagai tempat perlindungan sekaligus pusat pemberdayaan perempuan, termasuk layanan konseling, pendampingan hukum, dan edukasi. Pendekatan berbasis komunitas, dukungan pemerintah daerah, serta keterlibatan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam mewujudkan ruang yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya ruang aman, diharapkan perempuan dapat memperoleh perlindungan, rasa aman, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
| KP.XVI 0056 | 362.829 TIN M | My Library (KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 1) | Available |
No other version available