Text
Rekomendasi Umum No. 19: Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan Komite PBB Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
Komite PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) mengeluarkan Rekomendasi Umum No. 19 pada tahun 1992, yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk diskriminasi yang melanggar hak asasi manusia. Rekomendasi ini menegaskan bahwa negara-negara harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah, menyelidiki, dan menghukum kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban. Rekomendasi ini juga menekankan pentingnya pengumpulan data dan penelitian untuk memahami lingkup dan dampak kekerasan terhadap perempuan.
| KP.XVI 0010 | 331.544 IND R | My Library (KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 1) | Available |
No other version available