Text
Hak anak dalam perspektif anak
Pemenuhan kesejahteraan anak dengan pendekatan perlindungan dari berbagai aspek yang selama ini telah diusahakan belumlah memuaskan. Diakui, bahwa walaupun kebijakan perlindungan anak dan kebijakan kesejahteraan anak telah mengakomodasikan berbagai kepentingannya, namun jika hal itu tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana pendukung, tidak mungkinakan membawa hasil. Dalam konteks perlindungan hak asasi manusia, perlindungan anak bukan semata-mata merupakan masalah nasional suatu bangsa, tetapi juga merupakan masalah internasional. Hal terlihat dalam beberapa dokumen internasional yang mencantumkan hak-hak anak, baik di bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun hukum. Umumnya dalam membicarakan implementasi hak dalam kaitannya dengan perundang-undangan di Indonesai, orang sering mengkaitkannya dengan penerapan aturan hukum. Pandangan demikian tidaklah keliru karena secara fungsional, hukum (dalam arti undang-undang) dapat dilihat dari berbagai perspektif, dan dalam keadaan yang konkrit hukum dilihat dan dinilai sebagai apa yang seharusnya terjadi.
KP IV.6 .00033 | KP IV.6 IND h | My Library | Available |
No other version available