Text
Rencana aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan
Konsep patriarkhi yang di gunakan oleh negara membawa dampak yang sangat besar dalam proses terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Patriarkhi akan membagikan peran sosial laki-laki (maskulinitas) dan perempuan (feminitas) ke dalam wilayah publik dan domestik secara kaku, dimana ruang domestik akan selalu diidentikkan dengan perempuan, sementara lingkup publik akan diidentikkan dengan laki-laki. Sebagai konsekuensi dari pemilahan tersebut ruang publik (baca: politik) sebagai kenderaan untuk membentuk berbagai kebijakan ditentukan oleh laki-laki dan menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan laki-laki. Akibatnya penyelesaian masalahpun sering dilakukan dengan cara-cara yang sangat maskulin yang sering menonjolkan keberanian dengan bukti kemenangan dengan cara-cara kekerasan, misalnya melalui perang ataupun penundukan wilayah tertentu. Hal tersebut menimbulkan situasi yang kondusif untuk terjadi kekerasan terhadap perempuan yang menjadi penghambat untuk tercapainya kesetaraan, kemajuan dan perdamaian seperti yang diidam-idamkan banyak orang. Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di berbagai wilayah seperti daerah operasi militer, daerah yang mengalami kerusuhan sosial, daerah perkotaan yang aman bahkan dalam rumah tangga serta berbagai jenis kasus yang muncul dapat dialami oleh perempuan mana saja tanpa melihat usia, suku, keyakinan beragama, status sosial ataupun status pendidikan. Melihat hal ini, negara mempunyai tanggungjawab terbesar untuk mengantisipasi dan dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Jadi sudah selayaknya bahwa Negara harus berada pada garda terdepan dalam upaya untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
KP.IV.00022 | KP.IV.NUR r | My Library | Available |
KP.IV.00022-01 | KP.IV.NUR r | My Library | Available |
No other version available