Text
Menyuarakan pengalaman perempuan yang dibungkam: laporan kekerasan terhadap perempuan 2005-2006
Wacana kekerasan terhadap perempuan telah menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga para akademisi. Dari data yang tersebut di atas, muncul beberapa pertanyaan yang mendasar, mengapa dari tahun ke tahun, jumlah kekerasan terhadap perempuan justru makin meningkat? Bukankah peristiwa seperti ini seharusnya semakin berkurang seiring dengan berlakunya berbagai kebijakan yang berpihak kepada perempuan? ((Pemerintah Indonesia telah melakukan ratifikasi sebuah konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Pada 8 September 2004, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga)) Apa sebenarnya yang melatarbelakangi terjadi kekerasan terhadap perempuan? Lalu bagaimana kemudian perempuan-sebagai individu- sebagai manusia dipahami oleh manusia yang lain (laki-laki dan perempuan lainnya)? Berangkat dari pertanyaan tersebut di atas, penulis mencoba mengangkat fenomena kekerasan terhadap perempuan dari berbagai sudut pandang. Fenomena ini tentunya tidak terlepas dari konteks konstruksi sosial, budaya dan politik yang ada di Indonesia. Untuk menyusun tulisan ini, penulis menggunakan sumber dari beberapa buku, jurnal dan terbitan media massa sebagai bahan acuan.
KP.IV 00088 | KP.IV IND m | My Library | Available |
No other version available