Text
Merayakan kebebasan beragama: bunga rampai menyambut 70 tahun Djohan Effendi
Hingga kini, tak satu pun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Republik Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk di cantumkan di KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di kantor Catatan Sipil, dan sebagainya. Seiring dengan berjalannya waktu dan jaman,Agamam Asli Nusantara semakin punahdan menghilang.Kalaupun ada yang menganutnya, biasanya berada di daerah pedalaman.
KP.VI.00078 | KP.VI.TAH m | My Library | Available |
No other version available