Text
Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan: Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan: Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan merupakan pedoman teknis yang disusun untuk memastikan penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan berjalan sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Dokumen ini menguraikan alur penanganan kasus sejak penerimaan laporan, asesmen kebutuhan korban, pemberian layanan kesehatan, psikologis, hukum, dan sosial, hingga pemulihan dan reintegrasi. בנוסף, dijelaskan peran dan koordinasi antar lembaga terkait, mekanisme rujukan, pencatatan dan pelaporan kasus, serta prinsip perlindungan korban yang menjunjung kerahasiaan, keselamatan, dan kepentingan terbaik bagi korban. Panduan ini ditujukan bagi penyedia layanan, aparat pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait sebagai acuan operasional dalam memberikan penanganan yang cepat, terpadu, dan berperspektif korban.
| KP.XXXVII 0119 | 362.83 IND P | My Library (PANDUAN 2) | Available |
No other version available