Text
Modul Penguatan Jaringan Kerja Pendampingan Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran oleh Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat
Modul Penguatan Jaringan Kerja Pendampingan Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran oleh Organisasi Sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat disusun untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi antarorganisasi dalam memberikan pendampingan yang efektif, berkelanjutan, dan berperspektif hak asasi manusia. Modul ini menguraikan konsep dasar jaringan kerja, mekanisme rujukan, serta peran dan tanggung jawab berbagai aktor dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan pekerja migran. Dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, modul ini menyediakan materi, strategi, dan alat praktis untuk memperkuat kerja sama, berbagi sumber daya dan informasi, serta membangun sistem pendampingan terpadu yang responsif terhadap kebutuhan korban dan pekerja migran.
| KP.XXXV 0051 | 331.621 IND M | My Library (MODUL 1) | Available |
No other version available