Sejalan dengan tujuan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, maka berikut adalah enam (6) elemen kunci RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sekaligus merupakan keunggulan muatan RUU Penghapusan Keker…
nfo Grafis ini dikembangkan sebagai materi kampanye, yang bertujuan agar Publik mengenal dan memahami Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ramah gender, dan mencegah krimin…
Pelatihan partisipasif adalah pelatihan yang membuka peluang bagi semua orang yang terlibat dalam proses pelatihan untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan belajar satu sama lain. Dalam p…
Booklet ini merupakan materi kampanye Komnas Perempuan dan mendiseminasi 40 hak konstitusional kita sebagai warga negara Indonesia. Dengan booklet ini, masyarakat Indonesia mengenal dan paham 40 ha…
Setiap tindakan berdasarkan pembedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman perbuatan …
Sejak tahun 2000, Indonesia telah memiliki peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengadilan HAM ini berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggara…
Laporan ini disusun oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), salah satu mekanisme HAM di Indonesia berupa badan negara independen untuk penegakan hak-hak perempuan…
Laporan ini disusun oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebuah Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI), dengan mandat khusus untuk menciptakan situasi yang …
Laporan ini diserahkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kepada Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Kesehatan, Mr. Dainius Puras, dalam kunjungan resminya ke I…
Kekerasan terhadap perempuan masih merupakan suatu permasalahan serius sampai hari ini. Data terbaru Komnas Perempuan menemukan bahwa pada tahun 2015, terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap pere…
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berfokus pada hak korban untuk ditangani secara medis, psikis dan hukum. Diberikan perlindungan dari ancaman balik dari pelaku, stigma dari masyarakat dan dipulihk…
Kerja Komnas Perempuan pada tahun 2008 merupakan bagian dari pelaksanaan masa bakti periode 2006-2009 yang mengemban lima tujuan strategis, yaitu: (1) Meningkatnya upaya Negara untuk memenuhi tangg…
Tahun 2007 merupakan tahun kerja yang tidak selalu mudah dijalani. Selain konteks sosial, ekonomi, budaya dan politik Indonesia yang terus bergerak secara dinamis, pergulatan internal kelembagaan K…
Laporan ini berisikan lima bagian utama. Pertama, pandangan dan analisa Komnas Perempuan tentang realita KTP dan pelanggaran HAM perempuan yang krusial di Indonesia sepanjang tahun 2007-2009. Kedua…
Kekerasan terhadap perempuan adalah perwujudan ketimpangan historis dalam hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan dan merupakan hambatan yang bersifat struktural bagi tercapainya keadilan…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyampaikan laporan untuk Sidang HAM pertama tahun 2011. Komnas Perempu…
Sidang HAM adalah ”forum penting yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan stock opname mengenai masalah HAM apa saja yang dihadapi Indonesia, apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasinya dan a…