Pada tanggal 19 April 2007, pemerintah mengesahkan UU No.21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. UU ini merupakan produk hukum yang cukup komprehensif, karena tidak hanya mem…
Tujuan dari instrumen hukum regional ini adalah untuk secara efektif mencegah dan memberantas perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, memastikan hukum yang adil dan efektif bagi pelaku per…
These practical guidelines were designed to provide clear and spesific guidance to police and prosecutors in handling criminal cases involving human trafficking in Indonesia. These guidelines are m…