Text
Ombudsman Republik Indonesia: Executive Summary "Kepatuhan Lembaga dalam Pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik"
Ringkasan eksekutif Ombudsman Republik Indonesia: Kepatuhan Lembaga dalam Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyajikan hasil evaluasi terhadap tingkat kepatuhan berbagai lembaga penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Dokumen ini menyoroti aspek-aspek penting seperti transparansi, akuntabilitas, kualitas layanan, kepastian prosedur, serta responsivitas terhadap pengaduan masyarakat. Selain itu, laporan ini mengidentifikasi berbagai bentuk maladministrasi yang masih terjadi dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia melalui penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola layanan.
| KP.XLIV 0344 | 050 IND E | My Library (LAPORAN 4) | Available |
No other version available