Text
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Tahun 2014-2019
Permenko Kesra Nomor 07 Tahun 2014 adalah pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3A-KS) untuk periode 2014–2019.Ringkasan KebijakanTujuan Utama: Melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak yang rentan atau menjadi korban dalam situasi konflik sosial.Fokus Kegiatan: Pencegahan konflik, penanganan darurat saat konflik, serta pemulihan pascakonflik (rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan).Kedudukan: Merupakan aturan turunan atau operasional dari kebijakan penanganan konflik sosial nasional untuk mengintegrasikan perspektif gender dan perlindungan anak.
| kp#5 | 341 IND p | Perpustakaan Komnas Perempuan | Available |
No other version available