Text
Jurnal Perempuan: Hukum Pidana dan Ketimpangan Gender
Jurnal ini mengkaji hubungan antara hukum pidana dan ketimpangan gender dengan menyoroti bagaimana sistem peradilan pidana dapat memengaruhi perempuan dan kelompok rentan secara tidak proporsional. Analisis difokuskan pada berbagai bentuk diskriminasi dalam perumusan, penerapan, dan penegakan hukum pidana, termasuk penanganan kasus kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, serta akses korban terhadap keadilan. Melalui perspektif keadilan gender, jurnal ini menekankan pentingnya reformasi hukum yang responsif terhadap pengalaman dan kebutuhan perempuan, penguatan perlindungan hak korban, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk mengurangi bias gender dalam proses peradilan. Dengan demikian, sistem hukum pidana diharapkan mampu mewujudkan keadilan yang setara, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
| KP.XXXIII 0099 | 050 EDD J | My Library (JURNAL PEREMPUAN 2) | Available |
No other version available