Text
Laporan Round-Table Discussion Pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Laporan ini mendokumentasikan hasil round-table discussion mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerhati hak asasi manusia. Pembahasan mencakup analisis substansi rancangan undang-undang, landasan hukum, perlindungan hak korban, mekanisme penanganan kasus, peran lembaga terkait, serta tantangan dalam implementasi kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan ini bertujuan menjadi bahan masukan bagi proses legislasi serta memperkuat upaya penyusunan kebijakan yang menjamin perlindungan korban, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
| KP.XLIV 0408 | 050 IND L | My Library (LAPORAN 5) | Available |
No other version available