Text
Kepatuhan Lembaga dalam Pelaksanaan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Dokumen ini membahas tingkat kepatuhan lembaga dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai dasar penyelenggaraan layanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Pembahasan mencakup evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan, penerapan mekanisme pengaduan masyarakat, penyediaan informasi pelayanan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil penilaian memberikan gambaran mengenai capaian, kendala, dan tingkat kepatuhan masing-masing lembaga, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pengguna layanan.
| KP.XLIV 0407 | 050 ANW K | My Library (LAPORAN 4) | Available |
No other version available