Text
Laporan Independen NGO: Implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Di Indonesia Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Pedesaan Pasal 14, CEDAW
Laporan Independen NGO: Implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Di Indonesia Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Pedesaan Pasal 14, CEDAW menyajikan penilaian independen organisasi nonpemerintah mengenai pelaksanaan kewajiban Indonesia dalam mengimplementasikan Konvensi CEDAW, khususnya Pasal 14 yang mengatur hak-hak perempuan pedesaan. Laporan ini mengkaji kondisi pemenuhan hak perempuan di wilayah pedesaan, termasuk akses terhadap tanah, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sumber daya ekonomi, partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta perlindungan dari diskriminasi. Dokumen ini mengidentifikasi berbagai tantangan dalam implementasi kebijakan, mengevaluasi kesenjangan antara regulasi dan praktik, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak asasi perempuan pedesaan di Indonesia.
| KP.XLIV 0392 | 050 IND L | My Library (LAPORAN 4) | Available |
No other version available