Text
Laporan Penelitian Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004: Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Dan Lampung
Buku ini menyajikan hasil penelitian evaluatif mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di lima provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung. Kajian ini menelaah efektivitas implementasi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada korban, kinerja aparat penegak hukum, ketersediaan layanan pendampingan, serta koordinasi antar lembaga terkait. Selain itu, laporan ini mengidentifikasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus KDRT, termasuk faktor sosial, budaya, dan kelembagaan, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat implementasi kebijakan agar lebih responsif, adil, dan berpihak pada korban kekerasan dalam rumah tangga.
| KP.XLIV 0289 | 050 IND L | My Library (LAPORAN 3) | Available |
No other version available