Text
Kiprah 10 Tahun: Menjaga Etik dalam Mewujudkan Peradilan Bersih
Laporan Kiprah 10 Tahun: Menjaga Etik dalam Mewujudkan Peradilan Bersih merupakan dokumen refleksi komprehensif dan akuntabilitas publik yang menandai satu dekade perjalanan institusi (seperti Komisi Yudisial) dalam mengawal integritas dunia peradilan di Indonesia. Laporan ini menguraikan capaian strategis, dinamika, serta tantangan dalam penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) guna mengikis praktik korupsi yudisial dan mewujudkan badan peradilan yang agung. Melalui penyajian data pengawasan, tindak lanjut laporan masyarakat, serta program peningkatan kapasitas hakim, dokumen ini menganalisis efektivitas pengawasan eksternal dan sinergi kelembagaan yang telah dibangun. Hasil refleksi sepuluh tahun ini tidak hanya menjadi tolok ukur reformasi hukum yang berjalan, tetapi juga berfungsi sebagai peta jalan strategis untuk memperkuat independensi sekaligus akuntabilitas peradilan demi menjamin keadilan yang bersih dan tepercaya bagi masyarakat di masa depan.
| KP.XLIV 0215 | 050 IND K | My Library (LAPORAN 3) | Available |
No other version available