Text
Hak Atas Tanah Masyarakat Adat dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Sulawesi Barat
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan eksistensi hak atas tanah masyarakat adat dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Sulawesi Barat. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, ditemukan bahwa sinkronisasi antara regulasi daerah dan nasional terkait pengakuan wilayah adat masih menghadapi tantangan birokratis dan tumpang tindih lahan dengan sektor industri serta konservasi. Implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Barat belum sepenuhnya mengintegrasikan hak tradisional masyarakat hukum adat, yang sering kali memicu konflik agraria. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi lokal berupa Peraturan Daerah yang lebih inklusif dan responsif untuk menjamin kepastian hukum, keadilan kemanfaatan, serta kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal di Sulawesi Barat.
| KP.XLIV 0039 | 050 IND H | My Library (LAPORAN 1) | Available |
No other version available