Text
Laporan Hasil Penelitian Penguasaan Hak Ulayat (Tanah Suku) Dalam Masyarakat Hukum Adat Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Laporan penelitian ini mengkaji dinamika kepemilikan dan penguasaan hak ulayat atau tanah suku dalam kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai wilayah dengan karakteristik budaya yang sangat plural dan struktur kekerabatan yang kuat, tanah ulayat di NTT memainkan peran sentral sebagai identitas sosial sekaligus sumber penghidupan utama masyarakat lokal. Namun, penguasaan tanah suku ini kerap kali dihadapkan pada ketidakpastian hukum akibat minimnya sertifikasi komunal, desakan kebutuhan investasi pariwisata, serta konflik agraria baik antar-suku (horizontal) maupun dengan pemerintah (vertikal) terkait batas wilayah kelola. Penelitian hukum empiris ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola penguasaan tradisional serta efektivitas perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat. Hasil kajian menyimpulkan bahwa pengakuan hak ulayat di NTT memerlukan pendekatan hukum yang sensitif terhadap karakteristik lokal adat setempat. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya percepatan inventarisasi wilayah adat, pembentukan regulasi daerah yang akomodatif, serta penerapan prinsip musyawarah adat dalam setiap resolusi konflik demi menjamin keadilan spasial dan kelestarian ruang hidup MHA di NTT.
| KP.XLIV 0034 | 050 IND L | My Library (LAPORAN 1) | Available |
No other version available