Text
Laporan Penelitian Menata Ulang Hubungan Kewenangan Pusat Dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia: Identifikasi Hambatan Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua
Laporan penelitian ini mengkaji penataan ulang hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan fokus spesifik pada identifikasi hambatan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sebagai perwujudan desentralisasi asimetris, Otsus Papua dirancang untuk memberikan kewenangan luas demi mengakselerasi kesejahteraan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat Papua. Namun, dalam tataran empiris, implementasinya menghadapi hambatan struktural, substansial, dan kultural yang signifikan. Hambatan tersebut meliputi adanya tumpang tindih regulasi pasca-pemberlakuan undang-undang sektoral baru, lemahnya koordinasi kelembagaan antar-level pemerintahan, minimnya kesiapan kapasitas birokrasi daerah, serta polemik transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Otsus. Penelitian hukum normatif-empiris ini menyimpulkan bahwa kegagalan optimalisasi Otsus berakar pada inkonsistensi pembagian urusan pemerintahan yang rigid dari pusat. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi kebijakan melalui harmonisasi regulasi yang konsisten, penguatan kelembagaan lokal seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), serta formulasi pengawasan partisipatif guna menciptakan hubungan pusat-daerah yang harmonis, inklusif, dan responsif terhadap hak-hak dasar masyarakat Papua.
| KP.XLIV 0029 | 050 IND L | My Library (LAPORAN 1) | Available |
No other version available