Text
Pengaturan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Kandung (Studi Kasus Tindak Pidana terhadap Anak Kandung yang Dilakukan oleh Prajurit TNI. Putusan No. 120-K/PM.III-12/AU/IX/2015)
Tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya merupakan salah satu pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang berat, terlebih jika pelakunya adalah seorang prajurit TNI yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan teladan moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana asusila terhadap anak kandung dalam sistem hukum pidana Indonesia, serta mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim militer dalam menjatuhkan sanksi terhadap prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU) berdasarkan Putusan Nomor 120-K/PM.III-12/AU/IX/2015 di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
| KP.XLIII 0082 | 370 KUR P | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available