Text
Analisis Kriminologi Feminis terhaadap Konstruksi Hukum Perempuan Pelaku Pembunuhan Suami Pelaku KDRT (Studi Kasus N dan K)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis konstruksi hukum terhadap perempuan yang melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan fokus pada studi kasus N dan K. Melalui kacamata kriminologi feminis, tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh istri sering kali merupakan akumulasi dari trauma mendalam dan bentuk pertahanan diri keputusasaan (battered woman syndrome) akibat kekerasan sistemik yang dialaminya secara terus-menerus. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris dan analisis wacana kritis, penelitian ini membedah bagaimana aparat penegak hukum dan institusi peradilan mengonstruksikan perbuatan para terdakwa (N dan K). Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peradilan pidana di Indonesia cenderung maskulin dan rigid, di mana tindakan korban KDRT yang berbalik melawan sering kali langsung dikategorikan sebagai pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) atau pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP). Konstruksi hukum tersebut mengabaikan relasi kuasa yang timpang, siklus kekerasan yang mendahuluinya, serta batasan-batasan pembelaan terpaksa (noodweer) dalam doktrin hukum konvensional. Penelitian ini menyimpulkan perlunya reposisi paradigma hukum yang responsif gender guna mengintegrasikan aspek psikologis korban kekerasan dalam pertimbangan putusan hakim demi mewujudkan keadilan yang substantif.
| KP.XLIII 0081 | 370 IRA A | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available