Text
SKRIPSI: Tinjauan Perlindungan Hukum Oleh Komnas Perempuan Korban KDRT
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan menganalisis peran serta efektivitas Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Meskipun regulasi mengenai KDRT telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004, angka kasus KDRT tetap menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didukung dengan pendekatan yuridis sosiologis, penelitian ini mengkaji mekanisme pemantauan, pendokumentasian, serta pemberian rekomendasi kebijakan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dalam mengawal kasus-kasus KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komnas Perempuan memainkan peran vital sebagai lembaga quasi-negara melalui sistem rujukan (referral system) untuk pemulihan korban dan penyusunan instrumen hukum yang progresif. Namun, efektivitas perlindungan hukum tersebut masih kerap terbentur oleh keterbatasan kewenangan eksekusional lembaga, hambatan birokrasi di tingkat penegak hukum, serta budaya domestifikasi kekerasan di masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan sinergi kelembagaan dan perluasan mandat Komnas Perempuan agar perlindungan yang diberikan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan hukum korban.
| KP.XLIII 0070 | 370 ANJ S | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available