Text
Perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam pacaran di indonesia : studi kasus putusan no 1451/PID.B/2014/PN.BDG,
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) di Indonesia melalui studi kasus Putusan No. 1451/PID.B/2014/PN.BDG. Kekerasan dalam pacaran sering kali berada dalam ranah abu-abu hukum karena tidak terakomodasi secara spesifik dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang didukung pendekatan studi kasus, penelitian ini mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku serta efektivitas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam menjamin hak-hak korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan No. 1451/PID.B/2014/PN.BDG mengandalkan pasal-pasal penganiayaan umum dalam KUHP untuk menjerat pelaku, yang mana belum sepenuhnya mampu menyentuh aspek pemulihan psikologis dan perlindungan komprehensif bagi korban KDP. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaharuan regulasi atau optimalisasi undang-undang khusus seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) guna mengisi kekosongan hukum dan memberikan perlindungan serta keadilan yang seutuhnya bagi korban kekerasan dalam hubungan nonsuami-istri.
| KP.XLIII 0065 | 370 ALA P | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available