Text
PENULISAN HUKUM: Pelindungan Hukum Terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik Yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Malaysia
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia bagi Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sektor domestik yang menjadi korban kekerasan seksual di Malaysia. PPMI di sektor domestik (asisten rumah tangga) memiliki kerentanan berlapis akibat isolasi ruang kerja fisik serta lemahnya pengawasan regulasi ketenagakerjaan setempat. Melalui metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan undang-undang, penelitian ini membedah efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Nota Kesepahaman (MoU) bilateral Indonesia-Malaysia, serta hukum positif Malaysia seperti Employment Act 1955 dan Penal Code. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dan pemulihan korban masih terhambat oleh yurisdiksi wilayah, kendala birokrasi penanganan kasus lintas negara (transnational case management), serta minimnya akses bantuan hukum bagi korban di luar negeri. Diperlukan penguatan diplomasi hukum bilateral dan standardisasi skema perlindungan terpadu yang responsif gender guna menjamin hak atas keadilan dan pemulihan bagi PPMI penyintas kekerasan seksual.
| KP.XLIII 0061 | 370 AND P | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available