Text
Laporan Seminar dan Diskusi KDRT di Rumah Sakit dan Polda Provinsi NAD
Laporan ini mendokumentasikan, mengkaji, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan "Seminar dan Diskusi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)" yang diselenggarakan secara kolaboratif di lingkungan Rumah Sakit dan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sinergi antara institusi medis dan penegak hukum menjadi faktor krusial dalam memutus rantai KDRT, mengingat rumah sakit berperan sebagai pintu pertama penanganan fisik serta pembuatan visum et repertum, sedangkan Polda berfungsi sebagai pilar penegakan hukum dan perlindungan legal bagi korban. Melalui metode deskriptif-evaluatif, laporan ini membedah jalannya pemaparan materi, dinamika diskusi antarpemangku kepentingan, serta perumusan hambatan di lapangan—seperti sinkronisasi pembuktian medis dengan hukum acara, serta penanganan psikologis korban yang komprehensif. Hasil laporan ini merumuskan sebuah draf nota kesepahaman (MoU) dan alur sistem rujukan terpadu (integrated referral system) yang responsif jender demi mempercepat penanganan kasus KDRT secara holistik di wilayah Aceh.
| KP.XLIII 0050 | 370 IND L | My Library (SKRIPSI 2) | Available |
No other version available