Text
Posisi Komnas Perempuan dalam Menyikapi Penerapan Syariat Islam di Aceh
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi, pandangan, serta peran kritis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terhadap dinamika penerapan Syariat Islam di Provinsi Aceh. Sebagai lembaga negara independen yang mengawal hak asasi manusia perempuan, Komnas Perempuan berada pada posisi yang menghormati otonomi daerah berbasis nilai-nilai keagamaan, sekaligus bersikap transformatif dalam menyoroti berbagai regulasi lokal—seperti Qanun Jinayat—yang berpotensi memicu diskriminasi dan reviktimisasi terhadap perempuan korban kekerasan. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui telaah dokumen laporan pemantauan berkala Komnas Perempuan, rilis pers resmi, serta regulasi daerah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komnas Perempuan secara konsisten mendorong reformasi hukum yang lebih humanis dan sensitif gender di Aceh, serta mengadvokasi sinergisitas hukum nasional, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), guna memastikan pemulihan hak-hak korban dan pemenuhan rasa keadilan tanpa menegasikan kekhususan syariat lokal.
| KP.XLIII 0037 | 370 FAD P | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available