Text
Partisipasi Politik Perempuan Terhadap Implementasi Kebijakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Kuota 30% Dalam Legislatif
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis peran serta dinamika partisipasi politik perempuan terhadap implementasi kebijakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 yang mengamanatkan kuota keterwakilan perempuan minimal 30% di lembaga legislatif. Kebijakan tindakan afirmatif (affirmative action) ini merupakan tonggak sejarah penting dalam upaya mendobrak dominasi patriarki dan menjamin kesetaraan gender di panggung politik nasional. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif, data dalam penelitian ini dihimpun melalui wawancara mendalam bersama politisi perempuan, pengurus partai politik, dan aktivis gender, serta didukung oleh studi dokumentasi data rekapitulasi hasil pemilu pasca-2003. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk mengidentifikasi efektivitas penerapan regulasi tersebut, hambatan struktural maupun kultural yang dihadapi kader perempuan, serta dampaknya terhadap substansi kebijakan yang dihasilkan di parlemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi kuota 30% telah membuka akses formal bagi perempuan, pemenuhannya masih sering bersifat administratif belaka akibat belum optimalnya proses kaderisasi internal partai politik dan masih kuatnya budaya patriarki di ruang publik.
| KP.XLIII 0033 | 370 CHA P | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available