Text
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Perempuan Dan Anak Dari Perdagangan
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis efektivitas instrumen serta mekanisme perlindungan hukum internasional dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan perdagangan manusia (human trafficking). Sebagai salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisasi (transnational organized crime), perdagangan perempuan dan anak mengeksploitasi kerentanan sosial, ekonomi, serta gender korban demi keuntungan ilegal. Melalui pendekatan yuridis-normatif dengan metode studi deskriptif-analitis, penelitian ini membedah implementasi berbagai konvensi internasional utama, seperti Protokol Palermo (Palermo Protocol) tahun 2000, CEDAW, serta Konvensi Hak Anak (CRC), dalam merumuskan kerangka perlindungan yang komprehensif. Data sekunder berupa perjanjian internasional, dokumen hukum, jurnal, dan laporan global dianalisis untuk mengidentifikasi tantangan penegakan hukum di tingkat lintas batas negara, sinkronisasi regulasi domestik, serta efektivitas perlindungan hak-hak korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum internasional telah menyediakan mandat yang kuat, keberhasilan penanggulangan perdagangan manusia sangat bergantung pada komitmen kerja sama yudisial antarnegara serta penguatan mekanisme penegakan hukum di tingkat regional dan nasional.
| KP.XLIII 0025 | 370 MAR P | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available