Text
Tinjauan Yuridis Perbedaan Upah Berdasarkan Gender (Gender Pay Gap) dalam Peraturan Perburuhan di Indonesia
Karya ilmiah ini memberikan tinjauan yuridis mengenai fenomena kesenjangan upah berbasis jender (gender pay gap) dalam kerangka hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun konstitusi UUD 1945 dan UU No. 80 Tahun 1957 (ratifikasi Konvensi ILO No. 100) secara tegas menjamin hak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya (equal pay for equal work), diskriminasi upah terselubung masih kerap dialami oleh pekerja perempuan. Melalui metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini membedah berbagai celah hukum dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta regulasi turunannya (seperti Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan). Hasil kajian menunjukkan bahwa gender pay gap di Indonesia sering kali dilegitimasi oleh aturan sekunder yang bias jender, seperti pemberian tunjangan keluarga atau fasilitas kesehatan yang secara otomatis dialokasikan kepada kepala keluarga (yang diasumsikan sebagai laki-laki), sementara pekerja perempuan dianggap sebagai lajang atau pencari nafkah tambahan. Kajian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum pengupahan yang lebih tegas serta penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan guna mengeliminasi praktik diskriminasi struktural tersebut.
| KP.XLIII 0021 | 370 SAN T | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available