Text
Kontribusi Hukum Islam tentang Kisas-Diat Terhadap Ancaman Pidana Pembunuhan
Karya ilmiah ini meneliti kontribusi konseptual dan filosofis hukum Islam mengenai lembaga qisas dan diat dalam meralat serta memperkaya sistem ancaman pidana pembunuhan di Indonesia. Di tengah kritik terhadap hukum pidana sekuler (KUHP) yang cenderung berorientasi pada pembalasan murni oleh negara (retributive justice) tanpa memulihkan hak-hak korban, hukum Islam menawarkan alternatif melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Melalui metode penelitian yuridis-komparatif, kajian ini membedah bagaimana mekanisme diat memberikan ruang pemaafan dari ahli waris korban yang dikompensasikan dengan ganti rugi finansial, sehingga mampu mereduksi ketegangan sosial, menghindari eksekusi mati, dan menjamin masa depan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nilai-nilai substansial qisas-diat sangat kompatibel untuk diadopsi sebagai salah satu instrumen hukum alternatif (seperti pemaafan hakim atau restitusi) dalam pembaruan hukum pidana nasional yang humanistis.
| KP.XLIII 0007 | 370 BAH K | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available