Text
Tinjauan Yuridis Perbedaan Berdasarkan KUHP Terhadap Pelecehan Seksual di Kalangan Wanita (Suatu Studi Kasus di Jakarta)
Karya ilmiah ini melakukan tinjauan yuridis mengenai implementasi pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam mengadili kasus pelecehan seksual yang menimpa wanita, dengan fokus studi kasus di wilayah hukum Jakarta. Penelitian ini menyoroti adanya kekosongan hukum dan batasan konseptual dalam KUHP lama—yang cenderung mereduksi pelecehan seksual sebatas pada delik pencabulan (Pasal 289 s.d. 296 KUHP) atau kejahatan terhadap kesusilaan (Pasal 281 KUHP)—sehingga sering kali gagal menjangkau modus operandi pelecehan seksual modern seperti pelecehan verbal, non-fisik, maupun berbasis digital. Melalui metode yuridis-normatif dan pendekatan studi kasus, hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas penegakan hukum dan bias pembuktian positivistik yang kerap membebani korban perempuan di pengadilan. Kajian ini menyimpulkan bahwa klasifikasi hukum yang kaku dalam KUHP memerlukan rekonstruksi paradigmatik yang kini mulai diakomodasi melalui harmonisasi dengan regulasi khusus seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
| KP.XLIII 0003 | Universitas Borobudur | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available