Text
Sensitivitas Gender di Kalangan Penegak Hukum dalam Menangani Kasus-Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi Kasus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Wilayah Jakarta Pusat
Tesis ini mengkaji tingkat sensitivitas jender di kalangan penegak hukum, khususnya hakim, dalam mengadili kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui studi komparatif di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian ini membedah bagaimana bias jender dan stereotip sosial memengaruhi pertimbangan hukum serta amar putusan, baik dalam ranah pidana di Pengadilan Negeri maupun ranah perdata keluarga (perceraian dengan alasan KDRT) di Pengadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi perlindungan seperti UU PKDRT dan Perma No. 3 Tahun 2017 telah tersedia, implementasinya di lapangan masih timpang akibat kuatnya budaya patriarki dan interpretasi teks hukum yang kaku. Pengadilan Negeri cenderung berfokus pada pembuktian fisik yang positivistik, sementara Pengadilan Agama sering kali terjebak pada upaya perdamaian formal yang mengabaikan relasi kuasa timpang, sehingga menegaskan urgensi dekonstruksi paradigma aparat penegak hukum menuju peradilan yang benar-benar berkeadilan jender.
| KP.XLIII 0002 | 370 SAM S | My Library (SKRIPSI 1) | Available |
No other version available