Text
Suara Pinggiran: Revisi UUK Kepentingan Siapa???
Karya ini mengkritisi dinamika sosial-politik di balik rencana revisi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan mengangkat perspektif dari kelompok masyarakat akar rumput atau "suara pinggiran". Melalui analisis wacana kritis, ulasan ini mempertanyakan orientasi dari perubahan regulasi tersebut—apakah murni demi efektivitas tata kelola dan kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi alat akomodasi kepentingan elite politik dan ekonomi. Tulisan ini menyoroti bagaimana komunitas lokal, masyarakat adat, dan kelas pekerja sering kali termarginalisasi dalam proses deliberasi kebijakan publik, sehingga memicu kekhawatiran akan hilangnya hak-hak atas tanah, budaya, dan kedaulatan lokal. Dengan menghadirkan narasi tandingan (counter-narrative) terhadap klaim sepihak otoritas, kajian ini menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi publik yang bermakna, serta reorientasi kebijakan hukum yang berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
| KP.XXXVI 0187 | 050 SIL S | My Library (TERBITAN BERSERI 2) | Available |
No other version available